K3LH adalah singkatan dari “Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup” yaitu mengenai program kesehatan dan keselamatan kerja dan lingkungan hidup pada suatu perusahaan atau pada suatu instansi lain yang mempunyai banyak tenaga kerja/karyawan.
B.Tujuan K3LH
- Melindungi tenaga kerja/karyawan atas hak keselamatannya, ketika melakukan pekerjaan nya untuk kesejahteraan hidup maupun meningkatkan produksi dan produktivitas nasional.
- umber produksi, agar bisa digunakan secara aman dan juga efisien.
- Menjamin
keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja.
C.Sasaran K3LH
- Mencegah terjadi kecelakaan saat bekerja.
- Mencegah
penyakit di tempat pekerjaan.
- Mencegah
terjadinya kematian.
- Mencegah
atau mengurangi cacat tetap/permanen.
- Mengamankan
material konstruksi pemakaian berbagai macam alat kerja dan lain-lain.
- Meningkatkan
kondisitas kerja tanpa memeras tenaga kerja dan juga menjamin kehidupan
produktifnya.
- Mencegah
pemborosan tenaga kerja, modal, alat ataupun sumber-sumber produksi yang
lainnya.
- Menjamin
tempat berkerja yang sehat, bersih, nyaman dan aman sehingga dapat
menimbulkan semangat ketika kerja.
- Memperlancar,
meningkatkan, mengamankan produksi industri dan pembangunan.
1 Komentar
masok
BalasHapus